PAYWISE
id
← Semua artikel

Berita

Apa itu Rupiah Digital? Penjelasan sederhana untuk pelaku usaha

Rupiah Digital adalah mata uang digital yang diterbitkan Bank Indonesia sendiri dan masih dalam tahap uji coba. Bedanya dengan saldo e-wallet, QRIS, dan stablecoin, perkembangan Proyek Garuda di 2026, dan artinya bagi merchant.

Terbit 20 Oktober 2026 2 menit baca

Tersedia juga dalam: English, 简体中文

Apa itu Rupiah Digital? Penjelasan sederhana untuk pelaku usaha

Anda mungkin pernah membaca tentang Rupiah Digital di berita. Ini adalah bentuk digital rupiah yang diterbitkan langsung oleh Bank Indonesia. Rupiah Digital belum bisa dipakai masyarakat umum, tetapi proyeknya terus berjalan. Berikut penjelasan sederhananya.

Tiga jenis uang digital: Rupiah Digital dari Bank Indonesia, saldo e-wallet, dan stablecoin seperti USDT

Apa itu Rupiah Digital

Rupiah Digital adalah mata uang digital bank sentral (CBDC). Seperti uang kertas, Rupiah Digital merupakan kewajiban langsung Bank Indonesia, bukan bank atau perusahaan aplikasi. Bank Indonesia merancangnya untuk melengkapi uang tunai, bukan menggantikannya.

Bedanya dengan yang Anda pakai sekarang

  • Saldo e-wallet: rupiah yang disimpan untuk Anda oleh perusahaan berizin. Anda membayar dengannya lewat QRIS.
  • Saldo rekening bank: rupiah yang disimpan oleh bank Anda.
  • Stablecoin seperti USDT: koin kripto yang diterbitkan perusahaan swasta, biasanya dipatok ke dolar AS. Bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia.
  • QRIS: bukan uang, melainkan cara membayar. QRIS menghubungkan aplikasi bank dan e-wallet dengan merchant.

Perkembangan proyeknya

Bank Indonesia menjalankan Rupiah Digital dengan nama Proyek Garuda:

  1. White paper (2022), lalu consultative paper dan laporan konsultasi publik.
  2. Proof of concept untuk tahap wholesale (pencatatan uang antarbank), selesai pada Desember 2024. BI menyatakan akan lanjut ke tahap berikutnya, yaitu tahap intermediate.
  3. Pada 2026: kolom opini seorang pejabat Kementerian Keuangan di ANTARA (3 Oktober 2026) menyebut Gubernur BI menyampaikan kepada Komisi XI DPR pada 28 September 2026 bahwa BI telah memperoleh fatwa halal dari Dewan Syariah Nasional untuk kerangka mata uang digital dan stablecoin-nya, dan bahwa uji coba transaksi Rupiah Digital lintas negara sudah dimulai.

Belum ada tanggal peluncuran untuk masyarakat umum.

Artinya bagi merchant

Untuk saat ini, tidak ada yang berubah. Pembeli tetap membayar dengan QRIS, transfer bank, dan kartu, dan Anda tetap menerima rupiah seperti biasa. Jika suatu hari Rupiah Digital tersedia untuk umum, kemungkinan besar ia akan berjalan berdampingan dengan metode yang ada, dan penyedia pembayaran akan menambahkannya sebagai pilihan baru.

Ingin menerima pembayaran digital yang dipakai orang hari ini? Baca apa itu QRIS dan apa itu payment gateway.

Sumber: Bank Indonesia: Proof of Concept Proyek Garuda, ANTARA English, 3 Okt 2026.

Artikel lainnya

Mulai dengan key sandbox hari ini.

Daftar, buat key sandbox, dan kirim transaksi pertama dari playground dalam beberapa menit.